Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – Dalam rangka penertiban untuk pembayaran baca meter untuk penggunaan air, petugas Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PAM Kabupaten Kaur terjun langsung ke lapangan. Ini disebabkan banyak pengguna watermeter yang pemasangannya digratiskan untuk warga yang kurang mampu.

“Sebelumnya banyak masyarakat yang diberikan pemasangan watermeter PAM gratis untuk warga yang kurang mampu, maka untuk melakukan penagihan kami harus memberi penjelasan dan pemahaman terlebih dahulu tentang peraturan penggunaannya, serta besaran biaya yang dikeluarkan sesuai dengan pemakaian,” ungkap Bambang Irawan, S.Hut, Sabtu (05/04/2014).

Selain itu sosialisasi tentang penertiban untuk pembayaran ini terus dilakukan dengan cara lain seperti dengan melakukan sosialisasi sehabis salat Jumat di masjid. Masih dilakukan pembenahan dan pemahaman kepada masyarakat untuk penggunaan air.

Diharapkan, dengan rutinnya pemberian pemahaman ini supaya nantinya tidak terjadi kesalahpahaman yang gratis pemasangannya dengan biaya penggunaan air PAM.

“Selama ini masyarakat berasumsi bahwa yang pemasangan gratis itu air yang digunakan juga gratis, padahal tidak. Yang dikatakan gratis untuk orang yang tidak mampu itu hanya pemasangan watermeternya saja. Sedangkan untuk biaya penggunaan air setiap bulannya tetap dihitung sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.(mty)