Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu, mengecam kepada pemilik kendaraan agara secepatnya dikembalikan.

Terhitung hingga saaat ini ada 90 kendaraan dinas disekertariat Pemerintah Kota Bengkulu yang belum dikembalikan terancam diambil paksa.

“Sekarang masih ada kewajiban kami kendaraan dinas baik motor dan mobik sebanyak 90 unit khusus di sekertariat,” kata Kadis DPPKAD Kota Bengkulu, M Sofyan.

Sofyan menjelaskan, pihaknya akan tegas melakukan penarikan kepada pemilik kendaraan dinas yang tak kunjung dikembalikan hingga saat ini. Dimana seblumnya, piaknya telah menetepkan 29 Mei 2015 mendatang. untuk segera mengembalikan.

Sehingga dengan ada rasa keprikemanusian, pihaknya akan memberikan waktu tersebut agar pengguna kendaraan dinas sepeda motor maupun mobil untuk sebegera mengembalikan sebelum tanggal yang ditetapkan.

“Ya kalau memang perlu kita akan tarik paksa,” tegasnya.

Namun dijelaskannya kendala saat ini adalah melakukan pendataan tertuama kendaraan yang memang sudah tua. Sehingga pihaknnya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bengkulu untuk mencari tahu diman kendaraan tersebut.

“yang sulit saat kita mencari di tahun 1977 dan Kami akan lakukan invetarisasi lagi kendaraan yang memang sulit ditemukan,” jelasnya.

Tak hanya itu, DPPKA juga akan melakukan penelisiran pendataan kendaraan yang dilingkungan lainnya. Karena kendaraan tersebut merupakan aset Pemerintahan Kota Bengkulu yang seharusnya dikembalikan.

“Kita berusaha perbaikan saja dan kita harus menemukan hasil nantinya,” demikian sofyan.(dex)