Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, berhasil menjaring sepuluh orang pemuda yang terindikasi positif, gunakan narkoba saat razia yang digelar di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu, Jumat (05/06/2015) dini hari.

Sepuluh orang pemuda tersebut terdiri dari dua orang wanita yakni berinisial Vp dan EM dan delapan orang laki-laki yakni berinisial H RK AF IM EH RA R TF, kesepuluhnya terjaring di dua tempat yang berbeda yakni di kafe berinisial Py dan Aw yang ada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Dari kesepuluh orang pemuda yang bermukim di Kota Bengkulu itu, terdapat satu orang yakni TF yang tertangkap tangan membawa satu paket kecil ganja, diduga hendak digunakannya sendiri saat berada di tempat hiburan malam tersebut.

Dikatakan Kepala BNNP Bengkulu, Djoko Marjatno bahwa kesepuluh orang yang terjaring tersebut merupakan pemakai atau pengguna, yang artinya adalah korban dari penyalahgunaan narkoba sehingga pihaknya hanya akan merehabilitasi korban-korban tersebut.

“Mereka ini adalah korban dari penyalahgunaan narkoba, tentu kita akan menindak mereka dengan melakukan rehabilitasi, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Djoko saat diwawancarai di Kantornya.(bii)