Kamis, Maret 30, 2023

Tindak Lanjut Sengketa Lahan SDN 62

Baca selanjutnya

Pihak Dinas Diknas Kota Bengkulu dan BPN Kota Bengkulu melakukan pengukuran lahan SD 62 Kota Bengkulu yang sedang bermasalah.
Pihak Dinas Diknas Kota Bengkulu dan BPN Kota Bengkulu melakukan pengukuran lahan SD 62 Kota Bengkulu yang sedang bermasalah.

kupasbengkulu.com – Menindaklanjuti sengketa lahan SDN 62 yang berlamat di Jalan Rukun, Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, tadi siang, Rabu (5/3/2014) Pemda Kota bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota melakukan pengukuran ulang lahan tersebut. Pengukuran dimulai di depan gerbang sekolah kemudian dilanjutkan ke sekeliling sekolah, hingga perumahan guru yang berlokasi di belakang sekolah.

Pengukuran dengan menggunakan aplikasi Global Positioning System (GPS) itu juga disaksikan pihak ahli waris, Fisahri. Namun kedatangan Fisahri terlambat, sehingga pengukuran tertunda beberapa jam.

“Kami sudah sampaikan pada ahli waris, agar luas lahan menjadi jelas akan dilakukan pengukuran ulang. Hasil ukur tersebutlah yang akan kami jadikan acuan untuk proses selanjutnya,” terang Asisten I Setda Kota, Dra. Rosmidar.

Sementara, ahli waris, Fisahri mengklaim lahan SDN 62 dan perumahan guru di lokasi tersebut seluas 5.638 M2. “Luasnya sesuai yang tercantum dalam sertifikat tanah, karena lahan ini memang cukup luas tidak hanya sekolah, tetapi juga perumahan guru yang ada di belakangnya. Namun demikian, kami tetap mendukung pengukuran ini, ” ungkap Fisahri.

Menyikapi pengukuran tersebut, Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kota, M. Dani, SH menerangkan pengukuran masih akan dihitung oleh pihak BPN Kota dan hasil pengukuran akan diketahui dalam 2 hari mendatang.

“Luas lahan belum diketahui apakah sama dengan yang disebutkan pihak ahli waris atau tidak, karena pihak BPN masih akan menghitungnya,” jelas Dani.

Sebelumnya, pihak ahli waris mengklaim lahan tersebut adalah milik Ny. Atiyah berdasarkan buku tanah wilayah 4 Sawah Lebar dengan nomor 990/ IV/ sisa. Surat Ukur Nomor 191 tanggal 1 Mei 1980. Disisi lain pengukuran lahan tadi siang tidak mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah itu. (beb)

Asnawi L Samat Sepakat PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong PMI Bengkulu bertransformasi menjadi Klinik Pratama Kesehatan. Hal ini merujuk pada tersedianya kantor dengan prasarana...

Ketua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu - Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan (Subsidi) jenis pertalite masih terlihat dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi seperti ini...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan di Bengkulu Selatan, Minggu 26 Maret 2023, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Selatan -...

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Terbaru