Polda

kupasbengkulu.com, seluma – Tim Satgas III unit I pemberantasan Tipidkor Polda Bengkulu sekira pukul 09.31 Wib menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma.

Penggeledahan dilakukan oleh 8 orang penyidik tersebut tertutup sehingga para amak media tidak diizinkan mengambil gambar saat penggeledahan.

Penggeledahan berlangsung 8 jam dari Pukul 9.31 WIB Hingga Pukul 17.31 Wib hal tersebut membuat aktifitas didinas tersebut lumpuh para kontraktor yang akan menemui kadis juga tidak di izinkan masuk ke kantor tersebut.

Kanit I AKP Hari Dinata saat keluar dari kantor PU Seluma lansung menuju mobil saat ditanya wartawan dia hanya melambaikan tangan pertanda menolak untuk diwawancarai.

Sementara itu Kepala Dinas PU Seluma Achmadin terkesan menghindar dari media karena saat diakan diwawancarai mantan Sekretaris PU tersebut menghilang.

“Pak Kadis sudah keluar dari tadi bersamaan dengan penyidik dari Polda Bengkulu,” ungkap Staf Kadis PU Dewi saat ditanya wartawan.

Diketahui sebelumnya penyidik Mapolda Bengkulu telah menetapkan 6 tersangka PNS PU Seluma dalam dugaan korupsi pembangunan jalan Desa Nanti Agung Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo tahun anggaran 2014 lalu, namun hingga berita ini diturunkan belum ada informasi resmi terkait penggeledahan kantor dinas PU tersebut.(cee)