Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWATukang Ojek Jual Shabu

Tukang Ojek Jual Shabu

Ilustrasi Shabu
Ilustrasi Shabu

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com- Ma (34) warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong, Minggu (25/6/2016) lalu.

Ma yang berprofesi sebagai tukang ojek ini, tertangkap basah hendak menjual satu paket sedang shabu-shabu seharga Rp 1,5 Juta. Transaksi terjadi di kawasan Jalan Suprapto, Kelurahan Talang Rimbo, Curup Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga,  akan ada transaksi Narkotika. Ternyata, ketika ditelusuri, Ma terlihat menunggu, tepat didepan hotel Mutiara, Talang Rimbo. Tidak menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan penggerebekan.

“Hasilnya, petugas menemukan paket shabu yang disembunyikan didalam bungkus rokok,” kata Dirmanto.

Tidak cukup sampai disitu, petugas langsung melakukan penggeledahan kerumah Ma, dan  ditemukan lagi sepaket besar Sabu, sepaket kecil ganja, biji ganja, timbangan digital dan satu unit HP, yang diduga digunakan dalam transaksi. Petugas langsung menyita segala barang bukti dan membawa Ma ke Mapolres Rejang Lebong, untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap jaringan MA. Kita juga mendalami siapa pemasok dan pembeli dalam jaringan pelaku,” pungkas  Dirmanto.(vai)