Kepahiang, kupasbengkulu.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berupa uji publik merupakan salah satu hal penting untuk transparansi bakal calon (Balon) pemimpin. Ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepahiang, Ujang Irmansyah ketika menyikapi kemungkinan direvisinya tahapan uji publik.
”Kita nilai tahapan uji publik ini baik untuk transparansi balon, sehingga nantinya masyarakat tidak salah pilih lagi dalam memilih calon pemimpin mereka nanti,” kata Ujang, Rabu (28/01/2015).
Menilai pentingnya dilakukan uji publik, atas besar kemungkinan tahapan baru tersebut akan direvisi, mengngat masa tahapan yang telah disusun pihak KPU terlalu panjang yakni selama 9 bulan.
”Tahapan yang disusun KPU dinilai banyak pihak terlalu panjang. Jadi sangat besar kemungkinannya tahapan pilkada berupa uji publik akan direvisi,” jelas Ujang.
Disinggung tentang penetapan PKPU, menurut Ujang belum dapat mereka perkirakan apalagi memastikan. Ini dikarenakan Perppu yang disetujui menjadi UU belum disahkan.
”Untuk secara pasti kapan PKPU ditetapkan dan tahapan pilkada akan dimulai, belum bisa kita pastikan. Pasalnya setelah disahkan, PKPU kita juga masih akan dibahas untuk disahkan,” pungkas Ujang.(slo)