Jumat, Juli 11, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAWartawan Gadungan ke Kejari Bengkulu

Wartawan Gadungan ke Kejari Bengkulu

Kedua tersangka penipuan diserahkan ke Kejari Bengkulu

bengkulu, kupasbengkulu.com – Kasus penipuan yang dilakukan pasangan suami istri yakni SY (27) dan istrinya ASR (26) warga Jalan Mayjen Soetoyo Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, yang mengaku sebagai wartawan salah satu media lokal di Bengkulu beberapa waktu lalu akhirnya berkas dan tersangka Senin (23/02) dilimpahkan ke Kejari Bengkulu untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Sudah masuk tahap dua, habis ini kita proses kita limpahkan ke pengadilan dalam waktu paling lama 20 hari kedepan,” kata Kajari Bengkulu, Wito, melalui Kasi Pidum Batman Wasil.

Kasus yang ditangani Polda Bengkulu ini bermula dari penangkapan keduanya pada Jumat (26/12) lalu, keduanya diduga telah menipu beberapa pejabat di Kota Bengkulu mulai dari kepala dinas, istri mantan Sekda, dosen hingga mantan camat.

Dengan pengawalan dua personil polisi bersenjata lengkap, pasangan suami istri ini digiring ke ruang tahanan Kejari Bengkulu, saat ingin diwawancarai, keduanya lebih memilih bungkam.(cr13)