Jumat, Mei 3, 2024

10 Hari Dilantik, Dewan Kota Terima Gaji Rp 8,8 Juta

dewan kota

kupasbengkulu.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Senin (1/9/2014) menikmati gaji pertama mereka sebagai wakil rakyat. Namun, gaji yang diterima belum penuh, melainkan hanya kisaran 3/4 nya atau sebesar Rp 8.803.728 dari Rp 11.995.103.

Dijelaskan Kabag Keuangan DPRD Kota, Lepi Nurseha, belum penuhnya pemberian gaji itu dikarenakan para anggota dewan belum full bekerja.

“Pemberian gaji ini sesuai aturan, jadi kami belum membayarkan gaji penuh. Lagi pula dewan terpili ini kan baru dilantik tanggal 21 Agustus atau 10 hari yang lalu,” kata Lepi, Senin (1/9/2014) .

Lepi menjelaskan, rincian penerimaan gaji itu terdiri dari uang representasi, uang paket, uang jabatan, uang tunjangan khusus, uang tunjangan keluarga, uang tunjangan bera dan uang tunjangan komunikasi.(beb)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...