Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sebanyak 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bengkulu ‘dipangkas’ oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna efisiensi kinerja dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang digelar pada bulan Desember 2016 mendatang.

Diketahui sebelumnya dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun lalu, di Kota Bengkulu sendiri memiliki 665 TPS, sehingga untuk Pilkada mendatang hanya tersisa 508 TPS se Kota Bengkulu.

“Sebelumnya kita melakukan evaluasi kinerja dari panitia pelaksana di tingkat bawah, dalam aturan dimungkinkan untuk melakukan pengurangan TPS. Aturannya untuk satu wilayah maksimal 800 TPS dan minimal 200 TPS sesuai jumlah penduduk,” ujar Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah.

Darlinsyah juga mengatakan saat ini KPU Kota telah memilih 45 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 9 kecamatan dan melakukan tes wawancara untuk memilih 189 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 67 kelurahan yang ada di Kota Bengkulu.

“Pelantikan PPK dan PPS akan kita sinergikan dengan kabupaten lainnya yakni di bulan Juni mendatang. Kita pastikan tidak ada PPK maupun PPS yang sudah menjabat dua periode, sehingga kita akan sangat selektif dalam perekrutan,” ujarnya.

“Kita juga akan melakukan penilaian dengan melihat pengetahuan calon PPK dan PPS terkait pelaksanaan Pemilu sehingga kita berharap nantinya tidak terjadi kesalahan dikarenakan kemampuan yang minim,” demikian Darlinsyah.(val)