kontraktor

bengkulu selatan, kupasbengkulu.com – Tidak mau tandatangani kuitansi dan berita acara pembayaran pekerjaan proyek, Kepala Dinas PU Bengkulu Selatan Amat Waif, diancam kontraktor dengan menggunakan senjata api dengan Pistol.

Dari laporan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu Selatan, Amat Waif pada Sabtu (22/11) di Mapolres Bengkulu Selatan itu. Waif melaporkan kontraktor, yang telah merusak pagar rumahnya dan mengancam akan membunuh keponakannya dengan menggunakan senjata api jenis pistol.

Data terhimpun, hari Sabtu (22/11/2014) sekitar pukul 12.01.WIB para kontraktor mendatangi rumah Amat Waif berlokasi di dekat SD 05 Ibul Manna, dengan cara menabrak pintu pagar rumah Kadis PU Bengkulu Selatan itu yang masih dalam keadaan tertutup dan terkunci sambil marah-marah kepada dirinya.

Terkejut mendengar suara keras pintu pagar rumahnya ditabrak oleh mobil yang digunakan para kontraktor Waif pun keluar rumah. Setelah berhasil masuk kedalam perkarangan rumah Waif, dan turun dari mobil terjadilah cekcok mulut antara Amat Waif dan kedua terlapor yaitu Epj (32) dan Bd (34).

Dalam keterangan Amat Waif kepada penyidik Polres Bengkulu Selatan, bahwa keduanya juga mengancam akan membunuh keponakannya yaitu Robert Angga Winata.

Tidak terima ulah kedua orang kontraktor tersebut, dan merasa keselamatan keluarganya terancam akhirnya Waif memilih melaporkan kedua kontraktor tersebut ke Mapolres BS Sabtu (22/11/2014) sekitar pukul 12.01 siang.

Sementara itu, dari keterangan terlapor, Epj mengaku kesal atas ulah kadis PU yang selalu terkesan menghindar saat akan ditemui untuk minta tandatangan persetujuan bayar.

“Waktu ketemu, Kadis PU tetap juga tidak mau tandatangani Kuitansi dan Berita Acara Pembayaran,” beber Epj kepada penyidik Polres Bengkulu Selatan.

Pada hari dan waktu yang hampir bersamaan, Epj Juga melaporkan balik Kadis PU Bengkulu Selatan, Amat Waif ke Mapolres Bengkulu Selatan atas dugaan pengancaman terhadap dirinya dan temannya Bp dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang.

Dikonfirmasi jurnalis kupasbengkulu.com, Epj menampik kalau dia dan temannya Bd mengancam akan membunuh keponakan waif dengan pistol.

“Kami sendiri saja tidak punya pistol apalagi mau menembak. Saya juga laporkan Waif, sebab saat kami datangi ke rumahnya itu. Kadis PU Amat Waif juga mengeluarkan senjata tajam jenis pedang. Dan secara resmi saya selaku pelaksana lapangan PT tersebut mendampingi Direktur PT Bumi Dian Pratama, Bastari Desmelyan Senin (24/11) juga melaporkan Kadis PU Amat Waif ke Mapolres Bengkulu Selatan karena tidak mau mendantangi Kuitansi dan Berita Acara Pembayaran serta memaksa harus menyelesaikan kewajiban yang dimaksud Waif itu,” kata Epj kepada kupasbengkulu.com Senin (24/11/2014).

Alasan Waif, lanjut Epj, pihaknya belum menyelesaikan kewajiban. Padahal secara pekerjaan sesuai kontrak sudah dilaksanakan dengan baik. Begitupun secara administrasi semuanya sudah selesai, tim PHO sudah turun dan telah menyatakan pekerjaan sudah diterima oleh Dinas PU.

“Penandatangan administrasi semua pihak yang terlibat dalam proyek ini sudah semua, termasuk Kabid Bina Marga ini juga sudah tandatangan, tinggal kadis PU Amat Waif itu lagi yang belum. Kewajiban apalagi yang belum itu? kata Epj seraya mengacungkan jari telunjuknya sambil menggambarkan huruf tandatanya.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis SIK, dikonfirmasi kupasbengkulu.com melalui melalui Kasubag Humas Bripka Andi membenarkan adanya laporan atas dugaan pengancaman Kadis PU ini.

“Keduanya saling lapor, saat ini laporan keduanya sedang di pelajari,” kata Andi.

Informasi terbaru yang diterima jurnalis kupasbengkulu.com, pihak kontraktor yang lain dalam waktu dekat ini segera juga akan melaporkan Amat Waif ke Mapolres Bengkulu Selatan terkait masalah kewajiban dan sulitnya mendapat tandatangan persetujuan dari Kadis PU ini.(tom)