caaf4630-3613-4000-a11b-5d1e2ec7f44a
Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com- PLT Kepala BKD BS, Minarman SH mengatakan, ada 180 PNS yang belum mendapatkan Kartu Pegawai Elektronik (KPE).

KPE sifatnya multifungsi, Bisa digunakan untuk kartu absensi di perkantoran atau untuk pelayanan lainnya, seperti penggunaan pengambilan uang.
Keterlambatan tersebut akhirnya pihak BKN pusatpun turun langsung.

“Dari 180 PNS yang belum dapatkan KPE yaitu 168 PNS dari Honorer katagori dua (K2), 3 dari STPDN, 9 PNS yang benar – benar tidak ngurus. Keterlambatan 180 PNS belum dapatkan KPE. Secara langsung pihak BKN pusat turun melaksanakan rekam Kartu Pegawai Elektronik,’’tuturnya.

KPE merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian, agar lebih efektif dan efisien.

“Diharapkan dengan adanya KPE ini, dapat memangkas berbagai birokrasi yang dapat mengurangi beban PNS dalam pengurusan admistrasi”, ujarnya.(ade)