bengkulu, kupasbengkulu.com – Dua orang pejabat tinggi di PT Bengkulu Mandiri (BM) tidak penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu guna menjalani pemeriksaan tahap penyidikan dalam perkara dugaan korupsi senilai Rp 28 Miliar sejak Tahun 2006 lalu.

Tanpa ada keterangan yang jelas, dua orang petinggi yang berinisial Ef dan He ini tak kunjung menampakkan batang hidungnya ke Kantor kejhaksaan Negeri Bengkulu yang mana penjadwalan pemeriksaan terhadap keduanya tersebut telah dijadwalkan akan berlangsung pada hari ini, Selasa (25/08/2015).

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu I Made SUdarmawean melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intelijen Citra Apriadi bahwa pihaknya akan kembali melakukan penjadwalan untuk memintai keterangan dua orang saksi yang terkait dengan penggunaan anggaran negara tersebut, namun belum dapat dipastikan kapan waktunya tersebut.

“sampai dengan saat ini saksi yang kita panggil terkait dugaan korupsi PT BM itu belum datang dan sampai detik ini juga surat pemberitahuannya belum kita terima, jika nanti tidak hadir tentunya akan kita lakukan penjadwalan ulang kepada mereka,” kata Citra Apriadi pada Selasa (25/08/2015) sekira pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, Citra juga menjelaskjan bahwa besok sesuai jadwal pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pejabat tinggi Bank Bengkulu yang berinisial WI guna meminta keteranan terkait dengan perkara tersebut. (bii)