kupasbengkulu.com, Kepahiang – Sepertinya, tim penyidik Kejari Kepahiang tertantang dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atau dugaan pemotongan honor kegiatan pengawasan dalam kegiatan Pileg dan Pilpres 2014 lalu. Penyelidikan akan diutamakan pada tahun 2016.
“Untuk sementara waktu, proses penyelidikan ditunda sampai tahun mendatang. Ini setelah kita mengetahui bahwa Panwaslu masih menjalankan tugasnya terkait adanya sengketa pilkada Gubernur dan Wagub Bengkulu. Kebijaksanaan kita ini, agar Panwaslu lebih kosentrasi dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi.
Setelah nantinya tugas Panwaslu dinilai selesai, proses penyelidikan dipastikan berlanjut atau kembali bergulir. Penyelidikan, masih dikosentrasikan pada soal penggunaan anggaran. “Usai tahapan Pilkada, kita pastikan pemeriksaan dalam tahap penyelidikan kembali berjalan sebagaimana mestinya. Tapi, materi penyelidikan, belum bisa kita beberkan disini,” jelas Dodi.
Proses penyelidikan dugaan tipikor pada Panwaslu itu sendiri, sebagai perkara yang bakal diutamakan tim penyidik Kejari di tahun depan. Ini mengingat perkara tersebut sebagai salah satu pekerjaan rumah (PR) di tahun 2015.(slo)