
Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Seluma Hadisan Jaya menyebutkan, sebanyak 30 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) pemadam kebakaran yang sebelumnya dirumahkan akan dilakukan seleksi ulang. Hal itu berdasarlan kinerja pada masa kontrak ditahun sebelumnya.
“Dari 93 orang PBK 30 diantaranya dirumahkan dan akan diseleksi ulang,” kata Hadi.
Kata dia, seleksi anggota PBK ini akan dilakukan menyusul setelah dilakukan seleksi 85 orang anggota Satpol PP. Tahapan seleksi PBK dan Satpol akan memakan waktu satu minggu.
“Sebanyak 63 PBK dan 165 Satpol sudah mulai kembali bekerja sejak januari sesuai SPT Sekda,” jelasnya.
Sedangkan untuk 30 PBK dan 85 Satpol akan mulai menerima gaji pada bulan Februari sehingga anggaran yang telah disiapkan berlebih dan akan masuk dalam Silpa dalam APBD 2017.(sep)