Kepahiang, kupasbengkulu.com – Menduga telah menjadi korban penggelapan satu unit sepeda motor, seorang pemuda warga Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang, Ade Tri Setia Utomo (17), melaporkan ke Polres Kepahiang, Jumat (20/02/2015).
Terduga pengelapan sepeda motor jenis Yamaha Vega RR warna merah nopol BD 2580 GY berinisial RG warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Dempo Tengah.
“Laporan sudah kita terima. Untuk selenajutnya kita akan memintai keterangan sejumlah saksi dan melakukan pencarian sepeda motor yang laporannya diduga telah digelapkan itu,” kata Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA melalui Kabag Ops AKP. Rudy S.
Peristiwa dugaan penggelapan yang dilaporkan terjadi pada hari, Senin (16/02/2015) sekitar pukul 15.33 WIB, sambung Rudy, berawal di sekitar jalan gang Solihin. Terlapor kemudian menghampiri pelapor dan meminjam sepeda motor. Alasannya terlapor, untuk digunakan ke Dusun Kepahiang selama 2 jam.
“Tanpa curiga sedikitpun, pelapor memberikan pinjaman. Tetapi, setelah dua jam berlalu, sepeda motor tidak juga dikembalikan,” jelasnya.
Rudy menambahkan, tidak kunjung kembalinya sepeda motor, pelapor menduga kuat sepeda motor telah digelapkan sehingga melaporkan dugaan ini ke pihak kepolisian. ” Untuk saat ini kita tengah menyelidiki laporan ini,” demikian Rudy.(slo)