Ketua KPU Kabupaten Kaur, Sirajudin Aksah, M.Tpd.

Ketua KPU Kabupaten Kaur, Sirajudin Aksah, M.Tpd.

kupasbengkulu.com – Dalam pertemuan KPU Provinsi Bengkulu bersama KPU Kabupaten/Kota, diketahui di Kabupaten Kaur terdapat 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit dijangkau karena merupakan wilayah perkebunan warga.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kaur, Sirajudin Aksah, M.Tpd, 54 TPS yang sulit dijangkau itu berada di 4 kecamatan. Meliputi, Kecamatan Nasal, Kecamatan Maje, Kecamatan Muara Saung termasuk Kecamatan Kinal. Sehingga pendistribusian logistik tidak bisa menggunakan mobil dan terpaksa menggunakan angkutan berupa ojek motor.

“Kalau di Kecamatan Kinal itu hanya beberapa wilayah saja yang sulit dijangkau, selebihnya terletak di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Nasal, Maje dan Muara Saung. Di kecamatan tersebut jaraknya dari jalan raya memang tidak terlalu jauh rata-rata sekitar 5 kilometer dari jalan,” ujar Sirajudin.

“Namun medannya yang sulit dilalui, jika menggunakan motor bannya harus dirantai apalagi saat ini sering hujan,” tambahnya.

Pendistrbusian logistik ke TPS akan dimulai Kamis (3/4/2014), pihaknya menargetkan paling lambat sehari jelang pileg logistik telah selesai didistribusikan, karenanya harus mengerahkan angkutan ojek motor lebih banyak. Menurut Sirajudin tarif ojek menuju masing-masing TPS yang sulit dicapai itu bervariasi, mulai dari Rp 150 ribu – Rp 300 ribu/ritase.

Begitu pula saat pengembalian surat suara untuk diplenokan tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Sirajudin meyakinkan meski memasuki wilayah yang sulit dijangkau,pendistribusian dan pengembalian logistik tetap dengan pengawalan dari pihak kemanan.

“Walaupun daerahnya sulit dijangkau, namun banyak mata pilih yang bermukim di lokasi perkebunan itu, apalagi saat ini mulai memasuki musim panen. Para petani musiman berdatangan ke kebun,” demikian Sirajudin.(beb)