Sabtu, Juli 5, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEPolda Bengkulu Temukan 5,5 Hektare Ladang Ganja

Polda Bengkulu Temukan 5,5 Hektare Ladang Ganja

pemusnahan ganja di Rejang Lebong/illustrasi
pemusnahan ganja di Rejang Lebong/illustrasi

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menemukan 5,5 hektar ladang ganja di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Polisi M Ghufron mengatakan, ladang ganja seluas 5,5 hektar tersebut berada jauh di dalam hutan lindung, tepatnya di hulu Sungai Beliti Areal, Kabupaten Rejang Lebong.

“Ladang ganja tersebut berada di dalam hutan lindung yang ditempuh selama 12 jam berjalan kaki dari desa terdekat,” kata Ghufron, Senin (23/11/2015), dikutip dari kompas.com.

Operasi tersebut dipimpin oleh Wakapolda Bengkulu Kombes Polisi Adnas. Informasi ladang ganja didapat dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti.

Selain menemukan 5,5 hektar ladang ganja polisi juga menemukan 350 kg ganja kering dan 450 kg ganja basah. Polisi juga menemukan 6 pucuk senjata api rakitan, 4 telepon genggam dan 1 timbangan di dalam pondok yang kosong di ladang itu.

Setelah mengamankan barang bukti, pondok tersebut dibakar. Kelompok ini juga terbilang berpengalaman di mana setiap titik dipasang alat jebakan yang apabila terinjak akan menimbulkan ledakan keras.

Ledakan keras inilah sebagai tanda kawanan pemilik ladang melarikan diri. Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pemilik ladang yang melarikan diri.