Jumat, Juni 27, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUJaksa Sita Seluruh Aset Mantan Bupati Seluma Murman Effendi

Jaksa Sita Seluruh Aset Mantan Bupati Seluma Murman Effendi

kupas Bengkulu – Kejaksaan Negeri Seluma menyita seluruh aset milik mantan Bupati Seluma, Murman Effendi, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pada rentang waktu 2009 hingga 2011.

Penyitaan mencakup aset berupa rumah pribadi, lahan perkebunan kelapa sawit dan tambang kuari yang diduga terkait langsung dengan perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Eka Nugraha, memimpin langsung proses penyitaan aset berupa tambang kuari, dan perkebunan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Lubuk Sandi, Seluma.

Dengan disitanya, perkebunan, tambang kuari dan rumah maka seluruh aset mantan Bupati Seluma itu habis disita Jaksa untuk saat ini.

“Hasil dari penyidikan yang bersangkutan (Murman Efendi) merupakan “beneficial owners ” atau pihak yang paling mengendalikan dan mendapat keuntungan, dari kasus korupsi pembebasan lahan. Karena itulah seluruh aset miliknya kami lakukan penyitaan,” kata Eka Nugraha ketika dilokasi penyitaan tambang kuari, Rabu, (18/6/25).

Belum lagi sampai saat ini, lanjut Eka, tersangka belum ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara pada perkara korupsi yang nilai kerugian mencapai 11 Miliar.

“Atas hal itu dan berdasarkan petunjuk pimpinan serta hasil penyidikan yang pada akhir keputusannya dengan menyita semua aset-aset yang bersangkutan. Aset ini juga akan dihitung sebagai ganti rugi tersangka dalam pengembalian kerugian negara,” imbuhnya.

Kejaksaan terlebih dulu telah menyita satu unit rumah milik Murman yang berada di Kecamatan Seluma Selatan. Penyitaan kemudian diperluas ke sejumlah titik, termasuk lahan kuari dan kebun sawit di sekitar lokasi tambang.

Tak berhenti di situ, Kejaksaan juga berencana menyita sejumlah alat berat yang masih berada di lokasi tambang. Langkah ini diambil guna menutup seluruh nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut.

Selama proses penyitaan, situasi di lapangan berlangsung kondusif. Sejumlah aparat TNI dari Kodim 0425 Seluma diterjunkan untuk melakukan pengamanan di lokasi.

Reporter: Deni Aliansyah Putra