Rabu, Mei 1, 2024

83 Persen Kasus Asusila Dilakukan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dalam waktu lima bulan saja, terhitung Januari hingga Mei 2016, terdapat 23 kasus asusila yang terjadi di Provinsi Bengkulu, dan hampir 83 persennya dilakukan oleh anak di bawah umur.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Polda Bengkulu, ada 7 kasus asusila yang dilakukan oleh anak usia 1 tahun hingga 10 tahun, 12 kasus asusila dilakukan anak usia 11 hingga 17 tahun, dan 4 kasus asusila dilakukan oleh pelaku berusia 18 tahun ke atas.

“Pada bulan Maret saja, kami menangani pelaku tindakan asusila umur 11 hingga 17 tahun sebanyak 1 kasus, dan pelaku umur 18 tahun ke atas juga 1 kasus. Sedangkan pada  bulan April, ada penanganan 2 kasus asusila untuk pelaku umur 11 hingga 17 tahun, dan untuk pelaku yang berumur 18 tahun ke atas sebanyak 1 kasus,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, Selasa (10/05/2016).

Lebih rinci, penanganan kasus asusila ini masing-masing dilakukan oleh Polresta Bengkulu terhitung pada bulan Januari hingga Mei 2016 menerima 5 kasus asusila. Polresta Bengkulu Utara menerima laporan asusila sebanyak 7 kasus. Polresta Bengkulu Selatan menerima laporan asusila sebanyak 2 kasus. Polresta Rejang Lebong menerima laporan sebanyak 1 kasus, dan Polresta Kaur menerima laporan asusila sebanyak 1 kasus. (bro)

Related

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23 Indonesia Versus Uzbekistan

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23...