Jumat, Mei 3, 2024

Polisi Temukan Sabu Dikantong Celana Pria 33 Tahun

Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial HS (33) saat digelandang di Mapolres Kota Bengkulu, Foto: Dok/Tribhrata

Kupas News, Bengkulu – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu, Sabtu, berhasil mengamankan seorang pria terduga penyalahgunaan narkotika, (12/03).

Penyelidikan ini dikatakan pihak polres atas atas bantuan informasi masyarakat tentang adanya aktifitas peredaran narkoba.

“Terduga pelaku HS Alias ​​Yu (33) berhasil ditangkap Tim kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU EH Purba dan Kanit Opsnal AIPDA Merlansyah saat berada di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar,” kata Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

Saat diperiksa, Kasi Humas menyebut tim kepolisian berhasil menemukan barang-barang bukti berupa dua paket yang diduga sabu yang berada dalam kantong celana pelaku pelakunya.

“Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku dan barang-barang saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui bantuan informasi.

Editor: Irfan Arief

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...