Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial HS (33) saat digelandang di Mapolres Kota Bengkulu, Foto: Dok/Tribhrata
Kupas News, Bengkulu – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu, Sabtu, berhasil mengamankan seorang pria terduga penyalahgunaan narkotika, (12/03).
Penyelidikan ini dikatakan pihak polres atas atas bantuan informasi masyarakat tentang adanya aktifitas peredaran narkoba.
“Terduga pelaku HS Alias Yu (33) berhasil ditangkap Tim kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU EH Purba dan Kanit Opsnal AIPDA Merlansyah saat berada di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar,” kata Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
Saat diperiksa, Kasi Humas menyebut tim kepolisian berhasil menemukan barang-barang bukti berupa dua paket yang diduga sabu yang berada dalam kantong celana pelaku pelakunya.
“Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku dan barang-barang saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui bantuan informasi.
Editor: Irfan Arief