Kamis, Mei 2, 2024

Polda Bengkulu Bongkar Kasus Praktik Kedokteran

Kupas News, Kota Bengkulu – Diduga kuat melakukan pelanggaran tindak pidana kesehatan tentang praktik kedokteran, aparat penegak hukum lakukan pemeriksaan pada toko obat Syefa di Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu

Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang di komandoi AKP Muhammad Syahir Fuad, pada Selasa (20/12) sore lalu melakukan pemeriksaan pada toko tersebut. Hasilnya, diamankan seorang pria inisial DS (54) Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“DS diamankan beserta sejumlah barang bukti pendukung diantaranya 38 lembar surat keterangan dokter palsu serta alat pemeriksaan kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Minggu (25/12).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku adalah membuka toko obat untuk menjual obat tanpa ijin edar, lalu membuat plang pelayanan kesehatan disertai praktik pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat dibelakang sekat toko.

“Terduga pelaku juga diketahui membuat surat keterangan dokter palsu sesuai pesanan dari orang-orang melalui handphone. Pesanan surat keterangan itu dibanderol dengan harga Rp30.000 hingga Rp50.000 dengan pembayaran transfer melalui rekening istri pelaku,” demikian Sudarno.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23 Indonesia Versus Uzbekistan

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23...