Rabu, Mei 15, 2024

Polisi Periksa Manajer PT AIP Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Gasan Seluma

Polisi Periksa Manajer PT AIP Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Gasan Seluma

Wed, 01/10/2024 – 20:58

Kanit Tipidter Polres Seluma Ipda Franciscus, Foto: Dok

Kupasbengkulu.com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Seluma melakukan pemeriksaan terhadap Manager PT Agri Indo Persada (AIP) serta BM Legal perusahaan terkait dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Gasan, Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.

“Pemeriksaan Manager PT AIP dan BM Legal perusahaan dari Palembang ini guna meminta keterangan  atas laporan masyarakat yang menyebutkan terjadi pencemaran limbah di aliran sungai Desa Tumbuan,” sampai Kapolres Seluma, AKBP Eko Prasetyo didampingi Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo dan Kanit Tipidter Ipda Franciscus, Rabu, (10/01/2023).

Ipda Franciscus mengatakan, pihaknya baru sebatas meminta klarifikasi atau keterangan apakah benar adanya pencemaran limbah yang dimaksud dalam laporan masyarakat. 

Maka dari itu, pihaknya secara langsung meminta keterangan dari Manager PT AIP Dodi Chandra yang didampingi BM Legal Perusahaan, Danil Head.

“Untuk saat ini baru diminta keterangan karena sudah ada laporan dari masyarakat dan di sosial media yang menyebutkan pencemaran limbah di Desa Tumbuan, maka kita pastikan dulu kebenarannya bagaimana,” ucap Kanit Tipidter.

Sebelumnya dugaan pencemaran limbah yang dilakukan Perusahaan PT AIP sudah mencuat sejak tahun 2023 lalu. Warga Desa tersebut sempat mengeluhkan kondisi air sungainya yang hitam pekat bahkan keluhannya telah disampaikan ke pihak DPRD Kabupaten Seluma.

Selanjutnya, cek sampel air yang diduga tercemar limbah juga telah dilakukan namun hasilnya tidak bisa dipublikasikan. Dinas LHK Kabupaten Seluma mengakui bahwa saat pengecekan limbah itu dilakukan sendiri oleh pihak Perusahaan PT AIP.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Hukum 

Related

Sekda Sukarni Ingin Budaya Makan Beantagh Dikenal Kalangan Milenial

Sekda Sukarni Ingin Budaya Makan Beantagh Dikenal Kalangan Milenial ...

Dorong Industri Lokal, Pemkab BS Beri Kemudahan Perizinan Pelaku UMKM Gula Aren

Dorong Industri Lokal, Pemkab BS Beri Kemudahan Perizinan Pelaku...

Sekda Sukarni Hadiri Rapat Paripurna LPKj Bupati Tahun 2023

Sekda Sukarni Hadiri Rapat Paripurna LPKj Bupati Tahun 2023 ...

JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers

JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945...

Bupati dan Camat Topos Apresiasi Layanan Kesehatan Korban Banjir Pasca Pemulihan

Bupati dan Camat Topos Apresiasi Layanan Kesehatan Korban Banjir...