Selasa, Mei 14, 2024

Terlilit Hutang, Bupati Erwin Bakal Panggil Kepala Dinas Perpusda Seluma

Terlilit Hutang, Bupati Erwin Bakal Panggil Kepala Dinas Perpusda Seluma

Fri, 01/12/2024 – 10:42

Bupati Seluma, Erwin Octavian, Foto: Dok

Kupasbengkulu.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusda) Kabupaten Seluma belakangan ini menjadi sorotan karena terlilit hutang.

Beragam hutang yang dimulai dari peminjaman uang untuk buat sertifikat gedung perpustakaan hingga pinjam uang beli ATK dan Perjalanan Dinas. Terbaru, pembelian ban mobi dinas.

Atas hal itu, Bupati Seluma Erwin Octavian akan secara langsung meminta Kepala Dinas yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalah hutang piutang karena urusannya membawa nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita panggil dulu untuk mempertanyakan bagaimana duduk permasalahannya, apa alasan hutang piutang itu tak dibayarkan,” kata Bupati Erwin, Rabu, (10/01/2024).

Terkait hutang piutang kedinasan kata Erwin, sudah tangung jawab dan wajib diselesaikan karena seluruh kebutuhan kedinasan ada anggarannya yang jauh sebelumnya itu sudah dicairkan.

“Setiap OPD itu ada anggarannya dan sudah siap digunakan untuk kedinasan, kita Klarifikasi dulu bagaimana persoalannya,” ujar Erwin.

Sebelumnya Kepala Dinas Perpusda mengatasnamakan kedinasan sudah melakukan beberapa pinjaman uang di Potokopian Herman Toto Simpang 6 Seluma yang sampai kini masih terhutang.

Hutang yang ditinggalkan saat ini mencapai  Rp 7.172.000, meliputi pembayaran pajak makan minum dan bon ATK.  Sempat dijanjikan pada tahun 2023 bakal dilunasi, tapi hanya dibayarkan seperempat dari nilai hutangnya.

“Oknum Kepala Dinas melalui bendahara hanya melakukan dua kali pembayaran yakni 1.4 juta dan 8 November Rp 1 juta, semuanya belum dilunasi,”  ujarnya.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Daerah 

Related

Sekda Sukarni Ingin Budaya Makan Beantagh Dikenal Kalangan Milenial

Sekda Sukarni Ingin Budaya Makan Beantagh Dikenal Kalangan Milenial ...

Dorong Industri Lokal, Pemkab BS Beri Kemudahan Perizinan Pelaku UMKM Gula Aren

Dorong Industri Lokal, Pemkab BS Beri Kemudahan Perizinan Pelaku...

Sekda Sukarni Hadiri Rapat Paripurna LPKj Bupati Tahun 2023

Sekda Sukarni Hadiri Rapat Paripurna LPKj Bupati Tahun 2023 ...

JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers

JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945...

Bupati dan Camat Topos Apresiasi Layanan Kesehatan Korban Banjir Pasca Pemulihan

Bupati dan Camat Topos Apresiasi Layanan Kesehatan Korban Banjir...