Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Penjaringan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu terpaksa “menggantung”. Fit and proper test menuju tiga besar yang direncanakan pada 27 Januari 2015 lalu, hingga saat ini belum dilaksanakan sampai waktu yang tidak ditentukan. Ini lantaran belum juga ada kejelasan tentang anggaran dan regulasi Pilkada.
”Menurut rencana kita kemarin kalau bisa bulan Februari sudah ada pelantikan Panwas. Namun karena kondisinya seperti ini, terpaksa kita tunda dulu,” kata Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, Rabu (04/02/2015).
Sebelumnya, telah dilaksanakan penjaringan oleh Tim Seleksi (Timsel) sampai tahap enam besar, dan penjaringan tiga besar ini akan dilakukan petinggi Bawaslu.
”Untuk Pilkada ini kami sengaja ke Bawaslu RI dan bertemu dengan ketua, pak Muhammad, untuk menceritakan keadaan di Bengkulu. Oleh karena itu, ini diajukan ke RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR RI sehingga diundanglah Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua Bawaslu, dan Ketua KPU. Kita menunggu hasil pertemuan tersebut,” jelasnya.
Sementara, dengan diundurnya fit and proper test tahap tiga ini membuka kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan ke Bawaslu terkait calon Panwas.
”Pengaduan masyarakat ini masih dibuka, diperpanjang sampai pelaksanaan fit and proper test tahap tiga. Hasil dari pengaduan masyarakat ini nantinya akan kami gunakan untuk diklarifikasi peserta saat fit and proper test,” pungkasnya.(val)