Senin, April 29, 2024

Laporan RAD-PPK, Bengkulu Raih Predikat Memuaskan

DSC_0195
Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd

kupasbengkulu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di tahun 2013 meraih predikat rapot biru atau sangat memuaskan dalam laporan realisasi pencapaian Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK). Predikat tersebut sesuai dengan lapiran Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Nomor 356/8270/SJ tertanggal 19 November 2013 tentang laporan realisasi pencapaian B/09 RAD-PPK Pemerintah Daerah tahun 2013.

”Kita dapat rapot Biru, artinya meraih predikat hasil sangat memuaskan melebih target 100 persen dalam laporan realisasi pencapaian RAD-PPK Provinsi Tahun 2013. Dari 33 provinsi di Indonesia, hanya Bengkulu yang meraih predikat itu,” kata Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd, Selasa (24/12/2013).

RAD-PPK, lanjut Junaidi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden RI No.55/2012 bagi seluruh Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Provinsi Bengkulu. Yakni menyusun RAD-PPK sebagai pelaksanaan, dari strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan Perpres No.55/2012.

Kemudian, tambah Junaidi, menyampaikan laporan pelaksanaan RAD-PPK dengan menggunakan sistem pelaporan melalui website UKP4 setiap triwulan, mulai dari bulan ke tiga (B/o3), bulan ke-enam (B/o6) sampai dengan bulan ke Sembilan (B/o9) dan bulan ke dua belas (Bo/12).

”Pemprov Bengkulu akan kembali melaporkan realisasi pencapaian RAD-PPK Provinsi B/12. Semoga saja, RAD-PPK B/12 juga mendapatkan hasil memuaskan,” ujar Junaidi.

Ia mengingatkan, sesuai dengan edaran Surat Mendagri untuk bupati dan walikota yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi pilot project RAD-PPK tahun 2013, agar menyampaikan laporan atas realisasi pencapaian RAD-PPK 2013 B/12, melalui website UKP4 sesuai dengan jadwal, yang dimulai sejak tanggal 28 Desember 2013 dan ditutup sampai 5 januari 2014.

Selain itu, terang Junaidi, dari kabupaten atau kota nantinya dapat mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertanggungjawab  melaksanakan RAD-PPK kabupaten/kota 2013 sesuai dengan tugas dan fungsinya. Untuk dapat merealisasikan pencapaian target yang ditetapkan pada B/12.(gie)

1
2

3

Related

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin Sudah Jalin Komunikasi

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin...

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali Normal

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali...

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda ...

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky Ridho

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky...

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati Seluma

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati...