Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Siswadi, SP.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Siswadi, SP.

kupasbengkulu.com – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Bengkulu, Siswadi kembali menegaskan, usulan pemberian reward kepada warga yang tidak merokok di tempat umum berupa Umroh, nantinya juga diimbangi dengan perekrutan polisi syariah serta pemasangan CCTV di tempat yang di larang merokok.

”Untuk menegakkan perda larangan merokok, tentunya mesti diimbangi dengan pengawasan. Pengawasan ini bisa melalui CCTV dan perekrutan Polisi Syariah,” kata Siswadi, saat ditemui di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (26/5/2014).

Polisi syariah, kata dia, nantinya bertugas mengawasi tempat-tempat yang tidak bisa terekam CCTV. Seperti di kendaraan umum, serta lokasi yang tidak bisa dijangkau oleh CCTV.  Sementara CCTV sendiri akan dipasang di sejumlah titik, seperti areal perkantoran, dalam ruangan kerja, tempat ibadah, sekolah, bandara, serta lokasi tempat umum lainnya.

”Tidak ada salahnya kalau polisi syariah direkrut, dari sana setidaknya bisa mengurangi angka pengangguran di Bengkulu,” jelas Siswadi.

Ia menambahkan, dalam penentuan pemberian reward tentunya  aturan main reward larang merokok akan diatur dan mesti adanya pembahasan lebih lanjut. Sebab, hal tersebut juga mesti adanya persetujuan dari anggota DPRD lainnya.

”Dari inisiator sudah setuju atas pemberian reward, tinggal lagi reward yang diberikan kepada warga belum disepakati yang tidak merokok di tempat umum masih dibahas,” tambah Siswadi.

Dari fraksi PKS, terang dia, pemerian reward kepada warga yang tidak merokok ditempat umum, merupakan aspresiasi terhadap warga yang mencintai lingkungan serta pengurangan pemanasan global yang tengah gencar digalakkan pemerintah.

”Ini aspresiasi kepada warga untuk mencintai lingkungan, makanya kita dukung tindakan itu dengan pemerian reward berupa umroh,” demikian Siswadi.(gie)