Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaNASIONALPresiden Lantik Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang non Yudisial

Presiden Lantik Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang non Yudisial

Pelantikan Wakil Ketua MA
Pelantikan Wakil Ketua MA

kupasbengkulu.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial terpilih, H.Suwardi, SH, MH di Istana Negara Jakarta Selasa (4/3/2014) pukul 10.30 WIB. Suwardi terpilih dengan mengantongi 28 suara pada Pemilihan secara langsung yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung 21 Januari 2014 lalu.

Pemilihan secara langsung tersebut dipayungi Keputusan Presiden nomor 2/P Tahun 2014 sebagai dasar hukumnya. Suwardi telah 29 tahun mengabdi sebagai Hakim Pengadilan, dan menduduki Jabatan sebagai Hakim Agung MA Republik Indonesia pada 30 desember 2008.

Dalam menjalani kariernya sebagai Hakim Agung MA Suwardi ditempatkan di kamar perdata, dan sempat menduduki jabatan sebagai ketua kamar perdata Mahkamah Agung pada 30 mei 2012 berdasarkan Keputusan Presiden nomor 51/P tahun 2012 tanggal 11 Mei 2012. Kini Suwardi akan menjalani tugas barunya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang non Yudisial hingga tiba masa pensiunnya 1 Juni 2017 mendatang.

Turut hadir dalam pelantikan itu, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono beserta istri, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menlu Marty Natalegawa, Para Hakim Agung, Menteri ESDM Jero Wacik dan Menparekraf Marie Eka Pangestu.(kps)