Sabtu, Mei 4, 2024

Ini Tarif Retribusi Pasar Terbaru

tarif retribusi pasar setelah direvisi
tarif retribusi pasar setelah direvisi

kupasbengkulu.com – Tarif Retribusi Pelayanan Pasar pada Pasar Kelas II dan Pasar Kelas III sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013 ditinjau dan disesuaikan kembali, sehingga struktur dan besar tarifnya adalah sebagai berikut:

Kelas Pasar Jenis Bangunan Tarif
1 2 3
Pasar Kelas II a. Los- Semi Permanen

– Permanen

 

b. Kios

– Semi Permanen

– Permanen

 

c. Pelataran

Rp 5.000/ M2/ bulan

Rp 6.550/ M2/ bulan

 

 

Rp 7.250/ M2/ bulan

Rp 9.000/ M2/ bulan

 

Rp 1.500/ M2/ bulan

Pasar Kelas III a. Los- Semi Permanen

– Permanen

 

b. Kios

– Semi Permanen

– Permanen

 

c. Pelataran

Rp 2.550/ M2/ bulan

Rp 3.250/ M2/ bulan

 

 

Rp 5.000/ M2/ bulan

Rp 7.000/ M2/ bulan

 

Rp 1.000/ M2/ bulan

Dengan ditetapkannya peninjauan tarif tersebut, maka tarif Retribusi Pelayanan Pasar untuk Pasar Kelas II dan Pasar Kelas III sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dinyatakan tidak berlaku lagi.(val)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...