Jumat, Mei 3, 2024

Fraksi Demokrat Tolak Revisi Perda Samisake

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu.
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Selasa (01/07/2014), anggota Fraksi Demokrat menyatakan tidak perlu adanya revisi pada Perda Samisake, melainkan sebaiknya dibuatkan addendum terhadap Perda Nomor 12 tahun 2013 tersebut. Melalui juru bicara, Reindra Ginting, dalam penyampaian pandangan fraksi, pihaknya menyatakan revisi sebaiknya dilakukan pada periode anggota DPRD tahun sidang berikutnya, yakni 2014/2019.

“Samisake baru satu tahun berjalan dan anggota DPRD Kota Bengkulu belum melakukan fungsi pengawasan terhadap program tersebut,” ungkap Reindra.

“Ada dua fokus yang kami tekankan di sini, pertama meminta adanya addendum terhadap Perda Nomor 12 tahun 2013 pada pasal 23 ayat (1) dan (2) saja, dan kalau mau melakukan revisi sebaiknya pada periode dewan yang selanjutnya (2014/ 2019),” katanya lagi.

Dilanjutkannya, Samisake merupakan Perda produk Kota Bengkulu yang merupakan implementasi dari visi misi Walikota, dan bukan program pemerintah sebelumnya, sehingga seyogyanya Pemerintah Kota Bengkulu menjalankan program dana bergulir tersebut sesuai dengan Perda yang telah disahkan pemerintah dan wajib menjalankan program tersebut sesuai dengan Perda.

Berkaitan dengan adanya surat klarifikasi Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2013 tentang Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) yang disampaikan Menteri Dalam Negeri dalam surat nomor 188.34/ 8878/ SJ, yang diteruskan oleh Surat Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Sekretaris Daerah nomor 188.342/ 0166/ B.2 yang menyatakan bahwasannya pada pasal 23 ayat (1) dan (2) bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya atau yang lebih tinggi.

“Berdasarkan surat dari Mendagri bahwa mereka menilai pelaksanaan Samisake sudah sangat baik secara keseluruhan. Hanya pada pasal 23 ayat (1) dan (2) yang diminta menyesuaikan materinya,” tegasnya.(val)

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...