kupasbengkulu.com – Pembuat minuman jenis tuak, berinisial, Ja (27), warga Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu diamankan Polres Bengkulu, Sabtu (9/8/2014), sekitar pukul 10.01 WIB.
Pasalnya, Ja diduga membawa empat jerigen berisikan minuman tuak.
”Barang bukti telah kita amankan,” kata Kapolres Bengkulu Iksantyo Bagus Pramono melalui Kabag OPS Polres Bengkulu Kompol Mada Ramadita, Sabtu,(9/8/2014).
Dari pengakuan pelaku, Ja mengakui, jika dirinya telah membuat tuak tersebut, selama dua minggu terakhir.
”Kalau membuat ini (tual,red) tergantung pesanan saja, tidak menentu. Per jerigennya dijual seharga Rp 50 ribu, kalau per liter dijual Rp 3 ribu,” demikian Ja, bapak tiga anak tersebut.(dex)