kupasbengkulu.com – Para pemilik kendaraan di Kabupaten Bengkulu Utara dua hari terakhir resah, akibat terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak dua hari terakhir.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ahmad Tarmizi, SH kepada kupasbengkulu.com menegaskan kepada pihak yang terkait dalam hal pendistribusian BBM untuk tidak menyalahgunakan ketentuan yang sudah berlaku. Berikan untuk kepentingan masyarakat, dan jangan mendahului untuk kepentingan di luar kepentingan masyarakat.
Artinya, kata Kapolres, dalam kondisi sekarang ini memang sudah ada edaran dari pihak pertamina dalam beberapa minggu ke depan ada pengurangan pasokan BBM di masing-masing kabupaten.
“Jika pihak penyalur atau SPBU melakukan penimbunan BBM, pihaknya akan menindak tegas,” ujar Kapolres, Rabu (21/05/2014).
Lanjut dia, dalam situasi pengurangan pasokan BBM ini pihaknya akan melakukan pemantauan langsung pada saat tanki yang masuk di SPBU setiap harinya. Kemudian, untuk pelayanan di SPBU akan dikawal dan dijaga oleh petugas dari Polres Bengkulu Utara, guna memberikan kenyamanan masyarakat pada saat mengisi bahan bakar di SPBU.
Kepada pihak SPBU, tegas Kapolres lagi, untuk memberikan batasan pelayanan kepada pengecer yang menggunakan jerigen.
“Barang siapa yang dengan coba-coba melakukan penimbunan BBM dalam kesempatan ini untuk mencari keuntungan yang lebih besar, maka akan ditindak tegas. Kita dalam situasi ini sudah menyebarkan anggota di setiap kecamatan,” ujar Tarmizi.(jon)