
Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Assisten I Sekretarait Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Tengah Hendri Donal mengatakan, di tahun 2015 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, telah menganggarkan dana sekitar Rp 2 miliar, untuk pengadaan lebih dari 10 Hektare (Ha) tanah.
Tanah tersebut, kata di, diperuntukan bagi lahan Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, KUA percontohan, GOR, dan selter BPBD.
“Kita sudah mengarah pada edaran gubernur, sebagai tindak lanjut dari undang undang nomor 2 tahun 2012, tentang peraturan pengadaan tanah. Bahwa satu tahun pengadaan penganggaran tanah dan tahun berikutnya baru pelaksanaan pembangunan. Kita menghindari kebiasaan selama ini, dimana karena mengejar waktu dalam satu tahun pengadaan dan pembangunan disertakan,” kata Hendri, kepada kupasbengkulu.com, Jumat (16/01/2015).
Ia menambahkan, bahwa beberapa titik tanah masih belum ditentukan. Seperti tanah untuk pembangunan GOR pihak masih mencari lokasi yang sesuai. Namun menurutnya saat ini pemda memiliki tiga pilihan yaitu Desa Plajau, Plajau mengarah ke area perkantoran, dan jalan dua jalur menuju area perkantoran.
“Kita sedang lihat secara tekhnis mana yang lebih pas. Kita ingin jika sebuah bangunan didirikan dapat dimanfaatkan dengan baik,” demikian Hendri.(qef)