kupasbengkulu.com – Rencana pemanggil Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, yang sebelumnya dijadwalkan, Selasa (19/8/2014) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) 2013 batal. Pasalnya, Helmi Hasan diketahui ada Urusan Dinas (Udin,red) yang tidak dapat ditinggalkan. Pemanggilan itu sendiri diperkirakan akan kembali dilakukan, Jumat (22/8/2014) mendatang.
(Baca juga : Walikota Besok Diperiksa Lagi, Terkait Dana Bansos)
”Jumat (22/8/2014) ini kita panggil lagi,” kata Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkulu, Wito, saat ditemui di Kantor Kejari Bengkulu (19/8/2014).
Untuk diketahui, pemanggilan orang nomor satu di Kota Bengkulu tersebut, masih seputaran dugaan penyelewengan dana Bansos dengan besaran dana sekitar Rp 9 miliar, yang mana dalam hal tersebut, walikota nantinya akan dimintai keterangan mulai dari dari tahap pengganggaran, penyaluran dana Bansos dan terakhir pertanggungjawaban.(dex)