Senin, April 29, 2024

Dugaan Korupsi Master Plan Menyeret Tersangka Baru?

ujang kejari
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana

 kupasbengkulu.com – Tersangka kasus dugaan korupsi Master Plan diperkirakan akan bertambah?. Hal ini ditunjukkan gencarnya tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu yang terus mengembangkan kasus tersebut.

Diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana, kemungkinan besar tersangkadalam kasus dugaan korupsi pengadaan Master Plan bertambah. Mengingat sekarang tim penyidik terus menyelidiki dan memproses mulai dari pengadaan lelang.

“Mungkin akan ada tersangka baru lagi, jika mekanisme lelangnya tidak benar,” kata Ujang, Kamis (4/9/2014).

Dikatakan Ujang, proses pengembangan kasus tersebut kembali penyidik Kejari Bengkulu memanggil dua anggota Pokja Master Plan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bengkulu untuk dipemeriksa, terkait mekanisme lelang. Pemanggilan ULP diprediksi minggu lalu, akan tetapi baru bisa memenuhi panggilan hari ini.

“Kita telah memanggil minggu lalu, hanya saja baru ULP yang datang,” pungkas Ujang.(yee)

Related

Geger, Selang Sehari Bayi Terlantar Kembali Ditemukan di Seluma

Geger, Selang Sehari Bayi Terlantar Kembali Ditemukan di Seluma ...

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan ...

Gubernur Rohidin Tinjau Titik Pembangunan Awning di Pantai Panjang

Gubernur Rohidin Tinjau Titik Pembangunan Awning di Pantai Panjang ...

TPHD Diminta Maksimalkan Pelayanan CJH Bengkulu Selama Ibadah Haji

TPHD Diminta Maksimalkan Pelayanan CJH Bengkulu Selama Ibadah Haji ...

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin Sudah Jalin Komunikasi

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin...