Selasa, Mei 7, 2024

Parkir Sembarangan, Siap-Siap Roda Digembok

sukma pranata
Kasat Lantas Polres Kota Bengkulu Iptu. Sukma Pranata

kupasbengkulu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu dalam waktu dekat kembali akan menindak kendaraan yang parkir sembarangan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Ditegaskan Kasat Lantas Polres Kota Bengkulu Iptu. Sukma Pranata, penindakan yang dilakukan pihaknya berupa penguncian roda kendaraan, yang parkir di lokasi terlarang. Apalagi pengendara yang memarkir mobil secara berlapis, sehingga dapat mempersempit ruas jalan.

“Penindakan tersebut dilakukan di tepi jalan yang padat, parkir di lokasi itu akan menghambat laju kendaraan dari berbagai arah. Lokasi jalan itu seperti di tepi jalan Basuki Rahmat dan jalan S. Parman yang merupakan lokasi ramai lalu lintas,” kata Sukma, Jumat (19/9/2014).

Sukma menjelaskan, penguncian roda kendaraan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada pasal 287 ayat 3 Jo pasal 106 ayat 4 yang mengatur ketentuan parkir kendaraan.(beb)

Related

Kasus Stunting di Seluma Kian Meningkat

Kasus Stunting di Seluma Kian Meningkat ...

PKK Pemdes Serumbung Ikuti Pelatihan Peningkatan Tata Kelola Administrasi

PKK Pemdes Serumbung Ikuti Pelatihan Peningkatan Tata Kelola Administrasi...

Tempo 15 Bulan, PTPP Tuntaskan Proyek Pelabuhan Hilirisasi Nikel

Tempo 15 Bulan, PTPP Tuntaskan Proyek Pelabuhan Hilirisasi Nikel ...

Pemda Lebong Berkomitmen Penuh Beri Kemudahan Pelayanan Publik

Pemda Lebong Berkomitmen Penuh Beri Kemudahan Pelayanan Publik ...

Polisi Gelar Sayembara untuk DPO Pelaku Pembakaran Kantor Desa Muara Danau

Polisi Gelar Sayembara untuk DPO Pelaku Pembakaran Kantor Desa...