kupasbengkulu.com – Banyak pihak menilai program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang dicanangkan pemerintahan pusat merupakan program asal jadi. Ini dihembuskan setelah banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang belum teregister dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk) Nasional.

“Dulunya kami selaku warga diminta untuk segera melakukan rekam data KTP El ini. Sekarang kenyataannya malah seperti ini, dimana NIK banyak yang tidak teregister. Atau memang program KTP El ini asal jadi saja, ” sampai salah seorang warga Kecamatan Bermani Ilir, Arsani.

Menurutnya, teregister tidaknya NIK yang diketahui setelah dicek dari DPT Pilpres, maka besar kemungkinan tidak teregisternya NIK, karena tidak diupdate oleh pihak Dinas Dukcapil.

“DPT Pilpres disusun atas pengajuan pihak Dinas Dukcapil pada KPU, jadi ada kemungkinannya tidak teregister itu karena tidak di update Dukcapil,” kata Arsani.

Terpisah, Kadis Dukcapil Kepahiang Su’urdi menjelaskan jika hasil rekam data KTP El sudah lansung diupdate ke server Adminduk nasional.

“Jelas sudah diupdate ke server admin induk nasional. Mungkin saja, saat pengecekan itu servernya sedang gangguan,” jelas Suurdi.(cr11)