Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd, M.Si.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd, M.Si.

kupasbengkulu.com – Terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diumumkan pada 25 September 2014, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Darlinsyah, mengungkapkan pihaknya selaku penyelenggara siap atas segala keputusan yang diambil, baik pemilihan secara langsung oleh rakyat, maupun pemilihan tak langsung (melalui DPRD).

Namun, dirinya mengungkapkan ada beberapa hal yang perlu dipahami dan menjadi ‘roh’ dari setiap keputusan yang diambil. Menurutnya, setiap keputusan harus memperhatikan aspirasi masyarakat di tingkat bawah.

“Sejauh ini pelaksanaan Pemilu kita sudah berjalan dengan baik, hanya saja ada beberapa hal yang perlu kita benahi terkait regulasi maupun implementasi yang masih banyak kekurangan,” ungkap Darlinsyah.

Disebutkannya, jika permasalahan anggaran yang mendasari keputusan untuk melakukan pemilihan tak langsung, sesungguhnya banyak cara yang bisa ditempuh. Salah satunya dengan melakukan pemilihan serentak.

“Kalau pemilihan serentak dilakukan, maka bisa menghemat anggaran 50-60 persen,” katanya.

Menurut Darlinsyah, pemimpin yang dihasilkan lewat Pilkada langsung memiliki komitmen yang kuat terhadap pertanggungjawabannya kepada aspirasi masyarakat. Apakah aspirasi tersebut sudah tertampung, sudah dilaksanakan, dan sudah ada perbaikan atau belum. Dimungkinkan ada interaksi yang lebih intens dengan masyarakat.

Sedangkan jika Pilkada tak langsung, rakyat akan apatis terhadap proses ini karena mereka tidak mengamanahkan kepemimpinan itu kepada kepala daerah langsung, tapi melalui perwakilan. Dan hasilnya pun belum tentu sesuai dengan keinginan mayoritas masyarakat.
Selain itu, cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan Elektronik Voting (E-Voting) karena akan lebih menghemat anggaran Pemilu.

“Dengan E-Voting, yang tadinya sudah hemat 50-60 persen maka akan lebih hemat lagi, tidak ada pengadaan logistik seperti biasanya. Selain itu tingkat kesalahan juga semakin kecil. Oleh karen itu, tinggal kesiapan dari penggagas maupun pelaksana Pemilu untuk memaksimalkan keduanya,” demikian Darlinsyah.(val)