Sabtu, April 27, 2024

Korupsi Dana Sapi, Dua Terdakwa Divonis

korupsi sapi 2
Salah seorang terdakwa kasus korupsi dana sapi divonis majelis hakim.

kupasbengkulu.com – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek kegiatan penyelamatan sapi betina produktif tahun 2011, yakni Baktarudin selaku tim pembina dan Effendi selaku ketua tim teknis, Jumat (26/9/2014) diadili di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.

”terdakwa Effendi divonis 1 tahun 2 bulan dan terdakwa Baktarudin divonis selama 1 tahun,” kata Hakim Ketua Rendra didepan persidangan.

Dalam putusan Majelis Hakim, terdakwa Effendi divonis 1 tahun 2 bulan dengan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan serta dibebankan membayar uang pengganti Rp 15 juta sub 1 bulan dan menetapkan uang Rp 15 juta yang sudah dikembalikan terdakwa dalam masa penyidikan dijadikan sebagai uang pengganti.

Sedangkan terdakwa Baktarudin divonis selama 1 tahun denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan membebankan kepada terdakwa uang pengganti Rp 20 juta sub 1 bulan yang sudah kembalikan terdakwa.

Persidangan tersebut cukup lama. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rini Yuliani, menuntut kedua terdakwa dihukum 1 tahun 6 bulan. Karena terdakwa mengaku, belum menyatakan sikap apakah menerima atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Indikasi kasus ini, keduanya ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut berawal adanya anggaran Rp 500 juta untuk dana kegiatan penyelamatan sapi betina produktif tahun 2011.

Dana Bansos sebesar Rp 120 juta dari Dirjen perternakan kementrian pertanian RI, dana itu masuk ke DIPA Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu dan lalu disalurkan ke Kota Bengkulu dan kelompok tani.

Rencannya, dana itu digunakan untuk penyelamatan 61 ekor sapi dan sisa untuk dana operasional kegiatan. Namun, terjadi mark up pembelian harga sapi yang hanya ditemukan 47 ekor sapi. Dimana setelah dilakukan klarifikasi sisa sapi tersebut sudah ada yang mati.(dex)

Related

Sejumlah Komunitas Pemuda di Bengkulu Ikuti Diskusi Literasi Digital Chip In Kemenkominfo

Sejumlah Komunitas Pemuda di Bengkulu Ikuti Diskusi Literasi Digital...

Alat Berat Kiriman Pemprov Tiba di Lokasi Longsor Susulan Lebong

Alat Berat Kiriman Pemprov Tiba di Lokasi Longsor Susulan...

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...