Kompol H Mulyadi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu

Kompol H Mulyadi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu

bengkulu, kupasbengkulu.com – Seorang nenek yang keseharian sebagai seorang petani yakni Bikum (72) melaporkan menantunya sendiri berinisial Ha karena melakukan penganiayaan dan pengancaman pada Kamis (16/10/2014) sekira pukul 08.00 WIB.

Kejadian ini bermula saat pelaku datang ke kediaman korban di Jalan Karang Indah RT 08 RW 03 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Diduga karena ada permasalahan keluarga, pelaku melihat korban yang ada di rumah langsung menarik badan korban hingga terjatuh.

Akibatnya korban mengalami memar dibagian tangan sebelah kanan.

Tak hanya itu, tak puas menarik pelaku juga mengeluarkan sebilah pisau dan langsung mengacungkan ke arah korban. “Ku bunuh kau,” ancam pelaku kepada korban.

Namun, hal ini sempat dilerai oleh warga yang melihat. Sehingga mereka bisa dipisahkan. Atas dasar tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

“Ya laporan ini sudah kita terima pada hari yang sama, Kamis (16/10/2014) sekitar pukul 08.00 WIB dan segera kita tindak lanjuti,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKJBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol Mulyadi.(dex)