Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Hingga saat ini pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bengkulu Utara (BU) belum mengecekan terhadap galian C yang didindikasikan illegal. Pasalnya saat ini ti pengawasan pertambangan masih terkendala kendaraan operasional.

Kepala Distamben BU Ramadanus, SE MM melalui Kasi Pengawasan Pertambangan Boy Simaratman, S.Sos mengatakan bahwa semenjak di tariknya kendaraan operasional Distamben ke Sekretariat Daerah Kabupate (Setdakab) BU pihaknya belum dapat turun ke lapangan.

Sementara saat ini banyak laporan masyarakat terkait keberadaan galian C Illegal di berbagai wilayah BU. Boy, berharap agar kendaraan operasional Distamben segera diadakan, sebab jangkauan galian C yang ada cukup memakan waktu serta melintasi medan perbukitan.

“Saat ini ya belum turun, kita tidak mungkin turun ke lapangan dengan kendaraan kecil. Sementara medannya membutuhkan mobil double gardan,” kata Boy.

Meski demikian, pihaknya tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk menertibkan galian C yang di nilai Illegal itu. Untuk jumlahnya secara tertulis belum ada, hanya saja pihaknya baru mendapat laporan dari masyarakat.

“Secara tertulis baru ada 150 galian C, dan mereka rata-rata tertib aturan paling-paling telat mengurus perpanjangan izinnya. Kalau yang Illegal kita belum dapat data rincinya,” demikian Boy. (jon)