Ilustrasi/Istimewa

Ilustrasi/Istimewa

Kota Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu, Yulanda (14) tertipu dengan modus kiriman paket parsel hingga merugikan korban mencapai Rp 25 juta.

Tindak pidana dugaan penipuan tersebut, terjadi Rabu (29/10/2014) yang dilancarkan pelaku Cs dan Tl. Sewaktu itu, korban mendapatkan telepon dari pelaku, bahwa korban mendapat sebuah parsel dari kedua pelaku.

Mendapatkan kabar tersebut korban kemudian merasa senang. Tetapi untuk mendapatkan parsel tersebut, pelaku meminta korban untuk mengirimkan sejumlah sebesar Rp 25 juta untuk proses bea cukai.

Kemudian korban mendatangi Bank Tabungan Negara (BTN) di Jalan Suprapto Kota Bengkulu untuk megirimkan uang tersebut.

Namun setelah uang tersebut dikirm korban, parsel yang dijanjikan pelaku tak kunjung berada ditangan korban. Lalu korban mencoba menghubungi nomor Hp pelaku yang pernah menghubungi, akan tetapi nomor Hp tersebut tak juga aktif.

Berdasakan hal tersebut korban melaporkan tindak pida penipuan tersebut ke Mapolda Bengkulu untuk ditangani lebih lanjut.

“Laporan tersebut sedang kita tangani, sementara kita sedang menyelidiki keberadaan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno.(dex)