Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Seluma Ardinsyah Yudi menuturkan, lokasi Kantor Disporapar Seluma belum masuk dalam aset daerah Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma.

“Saya bingung kantor Disporapar ini belum masuk ke dalam aset daerah, saya sudah mempertanyakan ini ke tata Pemerintahan tapi katanya silahkan diurus,” kata Ardin, Kamis (04/12/2014).

Sebelumnya, jelas Ardin, dirinya sudah menyarankan agar kejelasan kantor Disporapar segera diurus agar tidak terjadi saling klaim kepemilikan lahan kantor tersebut.

“Masa saya yang harus mengurusinya kan orang tata pemerintahan ada,kemaren saya minta untuk segera diurus, bagaimana mau bergerak kalau aset masih belum jelas,” tegas Ardin.

Disporapar sendiri, kata Dia, sudah berusaha untuk memperjelas kepemilikan lahan ke BPN Seluma namun kata pihak BPN harus di urus ke tingkat yang lebih tinggi.(cee)