Mantan Sekkot Bengkulu, M. Yadi saat memenuhi pangilan kejaksaan Bengkulu

Mantan Sekkot Bengkulu, M. Yadi saat memenuhi pangilan kejaksaan Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tiga tersangka dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) 2012 dan 2013 Satria Budi, Safrie Syarif, dan M Yadi, Senin (24/11/2014) di periksa Kejaksaan Negeri Bengkulu.

“Ya tadi sekitar jam 09.00 WIB datang ke Kejari, mereka (tersangka, red) dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Pengacara Hukum tersangka, Ahmad Nurdin.

Dikatakan Ahmad Nurdin, pemeriksaan ini keterkaitan mereka dalam penyelewengan dana Bansos tersebut. Namun, saat ditanyai apa saja ditanyai oleh penyidik, ia hanya menjawab pemeriksaan tersebut hanya sebatas normatif saja.

“Tadi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik sebatas normatif saja. Namanya, alamatnya, dan lain-lain,” ungkapnya.

Pemeriksaan sebelumnya sempat tertunda saat shalat lohor, setelah itu pemeriksaan tersebut langsung berlanjut diruang pemeriksaan Kejari. Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan ini masih berlanjut.(dex)