Kajari konfrnsi persss

Kajari konfrensi pers

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito, ke DPRD Kota Bengkulu pada Selasa (02/12/2014) sekitar pukul 15.46 WIB, sempat mencuri perhatian wartawan.

Beredar kabar jika kunjugan tersebut merupakan penggeledahan DPRD terkait korupsi Bansos sebesar Rp 11,4 miliar, namun hal tersebut ditepis oleh Wito.

“Ini bukan penggeledahan tapi koordinasi dengan Ketua DPRD Kota Bengkulu, bahwa kami akan memeriksa 14 eks anggota dewan yang masuk dalam badan anggaran yang turut mengesahkan APBD 2012 dan 2013, dimana lima diantaranya masih aktif sebagai dewan,” kata Wito.

Selain itu, ia juga mengaku, memberi nasihat pada beberapa anggota dewan agar pembahasan dan penganggaran APBD tak mengakibatkan terjadinya unsur korupsi baik secara administrasi dan lainnya.

“Ini koordinasi biasa, dan saya sudah dapatkan surat dari ketua bahwa kejaksaan bisa memeriksa anggota dewan, tinggal surat ini dikirim ke gubernur untuk mendapatkan izin tapi jika 30 hari tak ada jawaban dari gubernur maka saya telah bisa melakukan pemeriksaan,” kata Wito.

Sebelumnya dalam pernyataannya terkait korupsi dana bansos, Wito juga menyebutkan jika pihaknya akan mmeriksa pulsa anggota DPRD Kota Bengkulu yang ikut mengesahkan APBD 2012 dan 2013 Kota Bengkulu.(kps)