tarmawi

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Tarmawi

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Tarmawi menguraikan, beberapa persyaratan registrasi bagi para peserta yang lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Bengkulu.

“Bagi yang dinyatakan lulus diharapkan segera melapor ke BKD dari tanggal 3 hingga 5 Desember 2014, dari pukul 08.01 WIB – 16.01 WIB dengan membawa nomor asli tanda peserta ujian. Bagi yang tidak melapor sampai waktu yang ditentukan, maka sianggap mengundurkan diri alias gugur,” jelas Tarmawi, Selasa (02/12/2014).

Sementara, peserta yang dinyatakan lulus segera mengajukan lamaran dengan tulis tangan menggunakan tinta hitam dan ditanda tangani (menggunakan meterai), ditujukan kepada Gubernur Bengkulu dengan melampirkan, antara lain:

1. Fotocopy Ijazah/ STTB yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang
2. Pejabat yang berwenang mengesahkan fotocopy ijazah/ STTB adalah:
a) Untuk Universitas/ Institut adalah Rektor/ Dekan
b) Untuk Sekolah Tinggi adalah Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
c) Untuk Akademik dan Politeknik adalah Direktur/ Pembantu Direktur Bidang Akademik
d) Untuk Sekolah/ Akademik/ PT yang bersangkutan Kapusdiklat/ Kabid yang berkompeten
3. Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 5 lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pas foto
4. Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri, memakai huruf kapital/ balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas foto ukuran 3×4 cm, (berdasarkan anak lampiran I-c Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002)
5. Asli Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari kepolisian (Polres)
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah
7. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah
8. Surat pernyataan sesuai dengan anak lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002
9. Berkas dimasukkan ke dalam map kertas biola (Rangkap 2), dengan rincian sebagai berikut:
a) Sarjana (S.1/ S.2), untuk tenaga teknis warna merah, dan untuk tenaga kesehatan warna kuning
b) D.III/ SMK, untuk tenaga teknis warna hijau, dan untuk tenaga kesehatan warna biru

“Waktu penyerahan berkas dilakukan dimulai tanggal 8-12 Desember 2014, yang tidak melengkapi sampai tanggal yang ditentukan maka dinyatakan gugur,” tandas Tarmawi.(val)