Jumat, Mei 3, 2024

Razia, Pedagang Duku dan Satpol Rebutan Gerobak

Pedagang duku dan Satpol PP berebut gerobak
Pedagang duku dan Satpol PP berebut gerobak

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kembali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menangkap pedagang buah berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu, Selasa (07/04/2015) siang. Kali ini Satpol PP berhasil mengamankan pedagang buah duku dua orang ibu-ibu.

Aksi penertiban pedagang tersebut sempat ricuh antar pedagang dan Satpol PP tersebut saat Satpol berusaha mengangkut gerobak yang digunakan ia untuk berjualan. Hingga akhirnya rebutan antar mereka tersebut terjadi.

Namun, aksi rebutan tersebut berakhir setelah salah satu anggota Satpol PP tersebut menenangkan dan meminta ibu tersebut mengurus permasalahan mereka dengan Satpol PP. Sehingga dengan tenangnya ibu tersebut gerobak dan duku diperkirakan puluhan kilo tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bengkulu.

Menurut Kepala Kantor (Kakan) Jahin, penertiban tersebut dilakukan untuk membuat suasana pasar tak tergangu dan arus lintas jalan bisa berjalan semestinya. Oleh sebab itu, penertiban tersebut rutin dilakukan.

“Ya kita melakukan ini memang penertiban untuk menegakkan perda. Saat melakukan razia ini kita sudah mengamankan barang dagangan mereka berupa buah duku,” kata Kakan Jahin.

Saat dikonfirmasi, ibu tersebut enggan memberikan komentar terkait anggota Satpol tersebut mengamankan barang dagangan mereka.(dex)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...