Sabtu, Mei 4, 2024

Perda Larangan Merokok di Kota Bengkulu Tunggu Payung Hukum

Dilarang Merokok

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Rencana untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) larangan merokok di Kota Bengkulu. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih menunggu payung hukum dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) larangan merokok di tempat-tempat tertentu tersebut.

“Sekarang kita upayakan payung hukum perda dilarang merokok sembarangan tersebut,” kata Plt Sekda Pemerintahan Kota Bengkulu, Fahjrudin Siregar, Jumat (10/04).

Saat rencana untuk melakukan Perda tersebut belum bisa dipastikan, namun Pemerintah Kota Bengkulu sudah menetapkan kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) yakni lingkungan sekolah, rumah sakit, kantor pemerintahan, angkutan umum, rumah ibadah, tempat umum, kawasan olahraga dan kawasan bermain anak-anak.

Peraturan larangan merokok sembarang tersebut sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) sudah ada. Terutama di kantor-kantor. Namun akan lebih kuat lagi apabila larangan didukung dengan Perda yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan Kota Bengkulu yang segera dituntaskan.

Pada prinsipnya, pemerintah mendukung untuk melakukan penegakan aturan tersebut. Sehingga di posisi lain setiap masyarakat atau warga harus menjaga keamanan dan menaati aturan yang telah dibuat nantinya.

“Pada prinsipnya kita mendukung, menaati aturan dimana lokasi yang sudah diatur dalam Perda larangan merokok tersebut, maka kita menjaga dimana kita tidak bisa merokok dan menjaga daerah yang diperbolehkan merokok,” ucapnya.(dex/adv)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...