kupasbengkulu.com, Lebong – Kendala musim tanam di Kabupaten Lebong sepertinya masih dihantui oleh masalah klasik. Bagaimana tidak, seperti tahun-tahun sebelumnya para petani di Kabupaten Lebong masih disibukkan dengan masalah pupuk bersubsidi yang sampai saat ini belum dapat diperoleh.

Seperti yang diungkapkan Fauzi (28) salah seorang petani yang mengaku terpaksa menunda melakukan turun tanam lantaran hingga saat ini dirinya belum mendapatkan pupuk. Padahal dirinya sudah masuk kedalam kelompok tani dan sudah mengajukan kebutuhan pupuk dalam RDKK.

“Karena belum dapat pupuk ini saya khawatir dapat berpengaruh terhadap hasil panen. Ini hanya satu masalah dari sekian masalah yang akan muncul pada saat musim tanam seperti serangan hama dan penyakit, ditambah lagi belum adanya pupuk,” terang Fauzi.

Menjawab permasalahan tersebut, Kabid Perlintan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lebong Ahmad Sutarjudin, SP mengatakan keterlambatan pupuk bersubsidi ini lantaran hingga saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) kebutuhan pupuk belum diterima oleh pihaknya.

Setelah Pergub diterima makan selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan mengeluarkan Perbup kebutuhan pupuk untuk masing-masing Kecamatan. Perbup ini lan nantinya dijadikan salah satu syarat untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi.

“Mekanismenya kan kita harus menunggu Pergub yang nantinya akan ada turunannya, yakni Perbup. Sejauh ini Perbup sudah dirancang, tinggal menunggu lagi Pergubnya. Pihak Provinsi sejauh ini baru melakukan komunikasi secara lisan terkait pergub tersebut,” singkat Sutarjudin.(spi)