Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menghimbau kepada seluruh tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Tahun Anggaran 2012 dan 2013 agar dapat bersikap kooperatif dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam mmemajukan Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Wito melalui Kasi Intelijen Darma Natal dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat (24/04/2015) dikantornya kisaran pukul 11.00 WIB.
“kami menghimbau kepada seluruh tersangka yang telah ditetapkan agar dapat bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini, karena saya yakin mereka adalah orang yang berintelektual tinggi jadi minta tolong juga supaya membantu kami menegakkan hukum disini,” kata Darma
darma juga menambahkan bahwa jika ada pihak yang berupaya menghambat penanganan perkara dugaan korupsi yang merugikan negara kisaran Rp 11,4 Miliar ini, berarti pihak tersebut tidak menyukai adanya keadilan.
“yang kita lakukan disini adalah upaya untuk mencari keadilan nah jika ada pihak yang menghambat berarti tidak menyukai adanya keadilan seperti itu,” demikian Darma.(bii)